Pencurian sumber daya laut merupakan masalah serius yang terus mengancam keberlanjutan ekosistem laut di Indonesia. Upaya penegakan hukum terhadap pencurian sumber daya laut di Indonesia perlu terus ditingkatkan untuk melindungi kekayaan alam yang ada.
Menurut Kepala Badan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP), Sjarief Widjaja, “Pencurian sumber daya laut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan laut yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak spesies.”
Upaya penegakan hukum terhadap pencurian sumber daya laut di Indonesia dilakukan melalui kerjasama antara berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepolisian, dan TNI Angkatan Laut. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang mengatur tentang perlindungan sumber daya laut.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi, Abetnego Tarigan, “Pencurian sumber daya laut tidak hanya dilakukan oleh kapal asing, tetapi juga oleh oknum dalam negeri yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil.”
Upaya penegakan hukum terhadap pencurian sumber daya laut di Indonesia juga mendapat dukungan dari masyarakat. Menurut Surono, seorang nelayan di Pulau Belitung, “Kami merasa terancam dengan adanya pencurian sumber daya laut, karena hal itu berdampak pada hasil tangkapan kami. Kami mendukung upaya penegakan hukum yang lebih ketat untuk melindungi sumber daya laut.”
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan upaya penegakan hukum terhadap pencurian sumber daya laut di Indonesia dapat memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal. Sehingga kelestarian ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir dapat terjaga dengan baik.