Peraturan hukum laut di Indonesia menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan, mengingat Indonesia terkenal dengan kekayaan lautnya yang melimpah. Namun, apakah kita benar-benar mengerti secara lengkap tentang peraturan hukum laut di Indonesia? Mari kita tinjau secara lebih mendalam.
Menurut Dr. Hikmahanto Juwana, seorang ahli hukum laut dari Universitas Indonesia, peraturan hukum laut di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Undang-Undang ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan sumber daya laut di Indonesia.
Salah satu aspek penting dalam peraturan hukum laut di Indonesia adalah tentang pembatasan zona pengelolaan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004, Indonesia memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang mencakup perairan di dalam 200 mil dari garis pangkal.
Selain itu, peraturan hukum laut di Indonesia juga mengatur tentang perlindungan lingkungan laut. Menurut UU Nomor 32 Tahun 2014, setiap orang wajib melindungi dan melestarikan lingkungan laut sebagai bagian dari keanekaragaman hayati laut.
Namun, meskipun sudah ada peraturan yang jelas, implementasi dan penegakan hukum laut di Indonesia masih memiliki banyak tantangan. Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum laut dari Universitas Airlangga, perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara lembaga terkait dalam penegakan hukum laut di Indonesia.
Dengan demikian, pemahaman yang lebih mendalam tentang peraturan hukum laut di Indonesia sangat penting bagi semua pihak terutama bagi para pelaku usaha yang bergerak di sektor kelautan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut demi kesejahteraan bersama.